Evaluasi Perjanjian Kinerja Pegawai
Hits: 10


Jum’at, 29 Mei 2020, Kabalar memonitoring dan mengevaluasi perjajian kinerja seluruh pegawai. Hadir dalam pembahasan iniĀ Kasubag TU, Pej. Tatalaksana, PPK dan Operator Fasilitas Kantor.
Adapun hasilnya, bahwa setiap bulan rencana kerja pegawai harus dievaluasi, karena kalau tidak memenuhi rencana kerja dimaksud kinerja pegawai tidak dapat terpenuhi dengan baik.